Anggota Polsek Banyuglugur Polres Situbondo melakukan razia terhadap para penjudi yang bermain kartu di sebuah posko pinggir jalur di Dusun Curahguno, Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Selasa (19/4/2022).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Bripka Wahyu dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, Adi Permadi, Banyuglugur Posek, berhasil mengamankan dua berasal dari empat pelaku yang berada di lokasi perjudian.

Pelaku yang ditangkap adalah KT (45) dan BS (32). Dua tersangka lainnya melarikan diri kala petugas tiba di tempat kejadian. “Sebuah barang bukti yang telah kita sukses amankan yaitu berbentuk (satu set kartu domino, uang tunai sebesar 575 ribu rupiah dimiliki oleh KT, 250 ribu rupiah milik BS serta satu papan),” jelas Kabag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.

“Kemudian informasi ini ditindaklanjuti oleh Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan serta Kepala Bareskrim Polres Banyuglugur. Alhasil, MB dan BD diamankan ke Polsek Banyuglugur untuk dimintai keterangan. Dua orang lainnya melarikan diri,” dia berkata.

Tidak hanya itu yang disampaikan oleh Iptu Achmad Sutrisno, namun ia juga mengucapkan terima kasih kepada penduduk atas partisipasinya didalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberantas penyakit penduduk dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilaksanakan tindakan.

“Polres Situbondo mengucapkan terima kasih kepada warga Lubawang yang telah berikan informasi permainan judi kartu domino selama bulan puasa ini. Jika penduduk mendapatkan perihal yang mengganggu keamanan dan keselamatan, ingin menghubungi Call Center Polres Situbondo 110,” pungkas Kabag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno.

Baca Juga: Polres Batubara Serbuh Lokasi Tembak Ikan, 3 Orang Tertangkap